MA As-Sunniyyah

[ult_ihover thumb_height_width=”915″ responsive_size=”on” res_thumb_height_width=”213″][ult_ihover_item title=”Dokumentasi MA As-Sunniyyah” thumb_img=”3668|http://assunniyyah.com/wp-content/uploads/2015/09/11215846_1620285498227523_8215243211414411089_n.jpg” info_color_bg=”#42aa34″ title_responsive_font_size=”desktop:22px;” title_responsive_line_height=”desktop:28px;” desc_responsive_font_size=”desktop:12px;” desc_responsive_line_height=”desktop:18px;”]Foto Dokumentasi Siswa Madrasah Aliyyah As-Sunniyyah Kencong Jember[/ult_ihover_item][/ult_ihover]
[porto_toggles]

SEKILAS TENTANG MA AS-SUNNIYYAH (Klik Untuk Melihat/Menutup Keterangan)

Lembaga Formal yang berada di dalam Pondok Pesantren Assunniyyah adalah MTs dan MA As-Sunniyyah. Pada tahun ini, surat izin operasional lembaga formal tersebut sudah terbit setelah melalui proses visitasi dari KEMENAG Jember untuk Mts dan dari KEMENAG Wilayah Jawa Timur untuk MA. Meskipun MTs dan MA AS-Sunniyyah terbilang sekolah baru, namun sudah ditangani dan dikelola oleh orang-orang yang sudah lama berkecimpung dibidang pendidikan formal, Staf pengajar yang kompeten, berpengalaman dan juga professional.
Tentang MTs dan MA As-Sunniyyah :

    1. • MTs dan MA As-Sunniyyah Kencong merupakan salah satu lembaga pendidikan formal yang ada di Pesantren.
    2. • MTs dan MA As-Sunniyyah Kencong merupakan lembaga pendidikan formal yang berada di dalam Pesantrendengan tanpa mengganggu ataupun mengurangi program-program diniyah Pesantren.
    3. • MTs dan MA As-Sunniyyah Kencong berupaya mensinergikan antara pendidikan pendidikan diniyah dan pendidikan formal yang berada di dalam Pesantren.
    4. • MTs dan MA As-Sunniyyah Kencong menggunakan pendekatan Fikir, Dzikir dan Amal.

KETENTUAN-KETENTUAN MTs DAN MA AS-SUNNIYYAH (Klik Untuk Melihat/Menutup Keterangan)

Ketentuan-ketentuan yang harus disetujui dengan membubuhkan tanda tangan di atas Materai oleh siswa dan diketahui oleh wali santri untuik mendaftarkan diri di MTs dan MA As-Sunniyyah adalah sebagai berikut :

      1. Harus berdomisili atau tinggal di Pondok Pesantren As-Sunniyyah.
      2. Bersedia mengikuti seluruh program Pondok Pesantren As-Sunniyyah.
      3. Bersedia mengikuti seluruh program Madrasah Diniyah AS-Sunniyyah.
      4. Bersedia mentaati seluruh Peraturan Pesantren maupun Madrasah As-Sunniyyah.
      5. Ijazah tidak dapat diterima oleh siswa, jika belum lulus pendidikan Diniyahnya sampi jenjang ALiyah, namun bisa untuk meneruskan pendidikan Formal jenjang berikutnya yang berada di dalam Pesantren As-Sunniyyah (Ijazah asli tetap ditahan sekurang-kurangnya 2 tahun).
      6. Jika siswa berhenti dari Pesantren setelah pelulusan, Ijazah tidak dapat diambil meskipun fotocopi, kecuali setetelah 2 tahun terhitung sejak berhenti dari Pesantren.
      7. Berhenti dari Pesantren dan Madrasah Diniyah berarti berhenti dari Madrasah Formal.

Sekolah tidak menerbitkan surat pindah.

[/porto_toggles]
WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com