Madrasah Diniyah
Madrasah Diniyyah
merupakan lembaga pendidikan keagamaan sekaligus program utama pesantren yang dilaksanakan setiap hari kecuali hari Jum’at. Tujuan utamanya adalah menciptakan santri yang kompeten dalam bidang agama, mampu bermasyarakat sesuai tuntunan ulama salaf, serta berakhlakul karimah. Seluruh santri dibekali ilmu‐ilmu pokok seperti Fiqih, Tauhid, Akhlak, Nahwu, dan Sharaf melalui pembelajaran kitab-kitab salaf karya para ulama. Sistem pembelajaran disusun secara berjenjang dari tingkat dasar hingga tingkat tinggi sehingga santri dapat memahami ilmu agama secara bertahap, mendalam, dan sistematis. Adapun tahapan pembelajarannya sebagai berikut:
· Tahapan Awal : Ibtida’iyyah (Kelas 4, 5 dan 6)
· Tahapan Kedua : Tsanawiyah (Kelas 1, 2 dan 3)
· Tahapan Ketiga : Aliyah (Kelas 1, 2 dan 3)
· Tahapan Keempat : Ma’had Aly (Mustawa 1, 2, 3, dan 4)
Kurikulum Madrasah Diniyyah menerapkan sistem pengelompokan kelas berdasarkan jenjang pendidikan dan perkembangan capaian belajar santri. Sistem ini dirancang untuk menyesuaikan proses pembelajaran dengan kebutuhan dan potensi masing-masing santri.
Secara umum, terdapat kelas reguler yang diikuti oleh seluruh santri sesuai tingkatannya, serta kelas pengayaan (Grade A) yang menyediakan pendalaman materi dan tambahan program akademik bagi santri yang telah memenuhi kriteria kesiapan belajar tertentu.
Seluruh kelas berada dalam satu sistem pendidikan yang setara, dengan tujuan yang sama, yaitu membentuk pemahaman keilmuan yang kuat, berkelanjutan, dan sesuai dengan perkembangan masing-masing santri.
- Ujian Kwartal
Ujian Kwartal adalah evaluasi pembelajaran yang dilaksanakan setiap satu kwartal (empat bulan) sebagai bentuk penilaian capaian akademik dan kedisiplinan santri di Madrasah Assunniyyah. Ujian ini menjadi bagian dari sistem pembinaan yang berkelanjutan dalam satu tahun pelajaran.
Adapun persyaratan mengikuti Ujian Kwartal adalah sebagai berikut:
· Setor hafalan sesuai batas yang telah ditentukan kepada guru fan atau wali kelas
· Melengkapi makna kitab sesuai pelajaran yang telah ditentukan
· Melunasi pembayaran syahriyah bulanan pesantren
· Melunasi biaya kalender
· Melunasi pembayaran Majalah Al-Ittihad
· Melunasi pembayaran daftar ulang bagi santri lama
- Takror
Takror adalah kegiatan rutin malam hari yang bertujuan untuk mengulang dan memperkuat pelajaran yang telah diterima di madrasah diniyah. Kegiatan ini terdiri dari dua bagian utama: Muhafadzoh dan Musyawarah. Dalam metode Musyawarah, santri berdiskusi secara berkelompok yang dipimpin oleh seorang moderator, sehingga setiap peserta dapat memperkuat pemahaman materi, melatih kemampuan diskusi, berpikir kritis, sekaligus memperlancar hafalan kitab. Takror dilaksanakan setiap malam mulai pukul 21.00 hingga 22.30 WIS.
Rangkaian Kegiatan Takror
- · Muhafadzoh
Muhafadzoh yaitu kegiatan lalaran Bersama (evaluasi hafalan) yang diiringi irama tradisional (kote’an) sebagai penyemangat berlangsungnya Muhafadzoh. Kegiatan ini berlangsung sekitar 30 menit dan bertujuan untuk mempercepat hafalan dan evaluasi daya hafal kitab mutun. Setiap tingkat kelas memiliki kitab atau nadzom yang menjadi fokus hafalan, mulai dari Nadzom Tajwid untuk tingkat empat Ibtida’iyyah hingga Jauharul Maknun untuk tingkat tiga Aliyah. Metode ini dirancang agar santri terbiasa mengulang pelajaran secara sistematis sambil tetap menjaga semangat dan antusiasme belajar.
- · Musyawarah
Musyawarah dalam Takror adalah inti dari proses pengulangan pelajaran malam hari di madrasah diniyah. Kegiatan ini dilakukan setelah Muhafadzoh dan belajar kelompok, dengan tujuan agar santri tidak hanya menghafal materi, tetapi juga memahami, mendiskusikan, dan menalar pelajaran secara mendalam.
Dalam musyawarah, setiap kelompok dipimpin oleh moderator, yang bertugas mengatur jalannya diskusi, membacakan soal, dan memastikan semua peserta terlibat secara aktif. Santri lainnya berperan sebagai:
- Sa’il: santri yang membuat soal untuk didiskusikan.
- Mujib: santri yang menjawab pertanyaan.
- Musyawirin: santri yang mengikuti diskusi dan memberikan tanggapan atau kritik.
- Muharrir: Ustadz atau santri yang memberikan arahan alur musyawarah.
- Mushohhih: Ustadz atau santri menetapkan jawaban akhir jika terjadi perbedaan pendapat.
Dalam musyawarah Takror, terdapat beberapa istilah khusus untuk mengatur jalannya diskusi. Yaitu:
- Isykal adalah kritik terhadap jawaban yang dirasa kurang tepat,
- I’tirod berarti menentang jawaban dengan alasan atau argumen tertentu,
- I’tidod adalah penguatan jawaban dengan tambahan bukti atau penjelasan dari kitab.
Metode ini melatih santri untuk berpikir kritis, mengemukakan argumen secara sistematis, bekerja sama dalam kelompok, dan memperkuat hafalan kitab melalui diskusi aktif. Dengan begitu, musyawarah bukan sekadar mengulang pelajaran, tetapi menjadi sarana pengembangan kemampuan intelektual, komunikasi, dan kepemimpinan santri.
IBTIDA'IYAH
TSANAWIYAH