MUSYAWARAH MARHALAH TSANAWIYAH PONPES ASSUNNIYYAH
MUSYAWARAH MARHALAH TSANAWIYAH
Kegiatan Rutinan Marhalah Tsanawiyah untuk menunjang daya kritis santri dalam menanggapi masalah
Pondok pesantren merupakan sistem pendidikan terlama di indonesia yang merupakan peninggalan walisongo dahulu kala di saat mensiarkan agama islam di bumi nusantara, Pesantren pada zaman ini terbagai menjadi dua yaitu pesantren salaf dan pesantren kholaf/modern.
Pondok salaf pada umumnya selalu lekat atau tidak bisa lepas dari kitab kuning sebagai bacaan / refrensi hukum juga sebagai ibarat dalam permasalahan bahtsul masa’il.
Dari sekian pondok salaf yang masih eksis hingga sekarang adalah Pon. Pes Assunniyyah Kencong – Jember, sebagai pondok pesantren yang notabenenya adalah pondok salaf, Assunniyyah memiliki banyak kegiatan musyawarah yang menggunakan kitab kuning/kitab-kitab ulama’ terdahulu untuk dijadikan sebagai refrensi ibarat.
Salah satu kegiatan musyawarah di Pon. Pes Assunniyyah Kencong – Jember adalah Musyawarah Marhalah Tsanawiyah atau yang biasa di kenal dengan sebutan “MMT” kegiatan ini diikuti oleh berbagai santri dari tiap tingkatan yang ada di marhalah tsanawiyah, meliputi 1,2,3 tsanawiyah.
Kegiatan ini terbagi menjadi 2, ada MMT sughro ada juga MMT kubro, untuk MMT sughro sendiri diadakan 1 bulan sekali, di mulai dari marhalah 1 tsanawiyah, lalu dilanjutkan 2 tsanawiyah menyusul 3 tsanawiyah pada hari setelahnya.
Sedangkan MMT kubro diadakan 4 bulan sekali atau 1 kali dalam kwartal, yang menarik dari MMT kubro adalah peserta/musyawirin terdiri dari perwakilan seluruh kelas yang ada di jenjang tsanawiyah, mulai dari 1 sampai dengan 3 tsanawiyah juga tak lupa mengundang delegasi dari pondok cabang, sehingga menambah keramaian dan keseruan saat bermusyawarah.
Para santri beradu argumen tentang masalah yang dibahas, merka saling mengutarakan pendapat berdasarkan ibarat yang mereka peroleh dari kitab-kitab.
Dengan diadakannya musyawarah ini para dewan pengurus berharap agar santri lebih semangat untuk musyawarah dan tidak malu untuk mengutarakan pendapat.
Reporter : Ahmadun Narendra
Editor : Jass_Biru