Sunnah Rosul

Mengikuti Rasulullah memang bermacam macam bentuknya.
Ada yang akan Nikah lagi (poligami) maka diapun mengatakan mengikuti Sunnah. Yang mengumpuli Istrinya juga mengikuti Sunnah. Yang memanjangkan Jenggot mengikuti Sunnah. Yang mengenakan wewangian juga mengikuti sunnah.
Benarkah demikian? Wa Allahu ‘alam.

Saat dilihat ada gadis manis yang menarik hati sehingga dorongan mengawini menjadi menguat, sementara pertimbangan lain semisal kesholihahan telah diabaikan, pantaskah jika perkawinan semacam ini diakukan sebagai mengikuti Sunnah?
Memanjangkan Jenggot diakui sebagai bagian dari Sunnah. Jika kemuidian ada orang berjenggot panjang hanya karena ketidak sempatnya mencukur karena terlalu padatnya acara umpamanya. Apakah otomatis bisa diklaim sebagai melakukan Sunnah?.
Para penjual parfum lazimnya juga berbau harum. Bahkan tidak segan dia sendiri memang sengaja memakainya karena sebagai bagian dari iklan parfum yang ia kenakan. Pelaku sunnahkah dia?….

Jika seluruh pertanyaan diatas dijawab: “Ia dan diakui sebagai pelaku Sunnah. Maka telah mengecilkan makna Sunnah itu sendiri. Karena untuk menentukan Sunnah juga harus melihat bangitsnya (pendorongnya).

oleh: KH. Khoiruzzad

Tinggalkan Balasan

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com